Soroti Rocky Gerung yang Masuk Istana Jadi Wantimpres, Berapa Gaji dan Apa Saja Wewenangnya?

JAKARTA – Pengamat politik Rocky Gerung resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (2/10/2026).

Rocky dilantik bersama 25 tokoh nasional lainnya, di mana struktur kepemimpinan Wantimpres diisi oleh Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua. Langkah ini mengundang perhatian publik mengingat rekam jejak Rocky yang selama ini dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah. ​

Secara hukum dan ketatanegaraan, Wantimpres adalah lembaga pemerintah nonstruktural Indonesia yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Keberadaan dan fungsinya diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Kedudukan lembaga ini sifatnya memberikan pertimbangan strategis, baik diminta maupun tidak diminta oleh Kepala Negara, untuk membantu perumusan atau evaluasi kebijakan publik.

Wewenang Wantimpres terbatas pada ranah konsultatif dan tidak memiliki kewenangan eksekusi. Anggota Wantimpres tidak dapat mencampuri atau mengambil alih keputusan operasional menteri maupun kementerian/lembaga. Saran dan saran politik, sosial, atau ekonomi yang dirumuskan oleh Wantimpres bersifat rahasia serta disampaikan secara langsung kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan strategic.​

Mengenai hak keuangan dan fasilitas, ketentuannya telah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Anggota Wantimpres. Setiap anggota Wantimpres berhak menerima hak keuangan atau gaji bersih sebesar Rp76,5 juta per bulan. Selain gaji pokok, para anggota juga ditunjang dengan fasilitas kedinasan setara dengan menteri negara, seperti kendaraan dinas, biaya perjalanan dinas, serta jaminan kesehatan selama mengemban jabatan.

Menanggapi berbagai sorotan publik usai pelantikan, Rocky Gerung menegaskan bahwa posisinya di dalam struktur penasihat Presiden tidak mengurangi independensinya. Ia menyatakan bahwa masuknya ia ke dalam lembaga tersebut bertujuan untuk memberikan masukan dan pandangan kritis secara langsung dari dalam lingkar pemerintahan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *